Apa itu Hukum Identifikasi?



Identifikasi-diri, yang kemudian bertindak sebagai subjek atau ‘si aku’, memang bisa kepada berbagai macam hal yang berkaitan dengan diri kita, kepunyaan kita, kemampuan atau keakhlian kita, bidang profesi yang kita geluti, peran atau atribut yang kita kenakan, atau yang sejenisnya, hingga angan-angan, tujuan hidup dan cita-cita kita. Bisa bermacam-macam.
Kemudian, setelah kita nobatkan dia sebagai diri kita melalui identifikasi-diri, dialah yang menentukan susah-senang kita, bahagia-sengsara kita. Saya ajak Anda untuk menyebutnya dengan ‘Hukum Identifikasi’ atau ‘Hukum Penyamaan’, dimana hukum ini kurang-lebih berbunyi: “Kepada apa atau siapa kita mengidentifikasikan-diri, maka itulah atau dialah kita”. Ini sangat mirip dengan —apa yang kita kenal dengan— sugesti-diri, afirmasi diri atau bahkan hipnosis-diri.

Namun, betapa baikpun itu, betapa menyenangkanpun itu, betapa berhasilpun kita mengecoh diri ini untuk menjadi, berperan dan bertindak sebagai yang bukan dirinya sendiri, tak akan pernah mempertemukan kita dengan jati-diri kita; apalagi dengan Sang Diri-Jati.